Aspirasi Tak Didengar, SP PLN Akan Gelar Mogok Kerja Nasional
JAKARTA, iNews.id - Serikat Pekerja PT PLN (Persero) (SP PLN) berencana menggelar mogok kerja pada 11-17 Februari 2019 mendatang karena aspirasi pekerja tak direspons positif oleh manajemen perusahaan pelat merah tersebut.
"Saat ini anggota SP PLN di seluruh lndonesia mulai melakukan persiapan untuk melaksanakan hak sesuai undang-undang yakni hak mogok kerja yang surat pemberitahuannya ke perusahaan dan Kementerian Ketenagakerjaan akan disampaikan dua minggu sebelum pelaksanaan mogok kerja," kata Ketua Umum SP PLN Jumadis Abda dalam keterangan resminya, Kamis (24/1/2019).
Jumadis mengatakan, sejak dua bulan lalu, pihaknya telah menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap sejumlah aturan manajemen PLN yang merugikan pekerja. Hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja dinilai tidak berjalan dengan baik karena manajemen banyak mengubah aturan kontrak pekerja.
"Karena tidak ada perkembangan yang berarti, maka kami dengan sangat terpaksa mungkin akan melakukan terncana tersebut," tuturnya.
Dia menyatakan, mogok kerja sejatinya merupakan alternatif terakhir jika perkembangan penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta pembenahan mendasar di tubuh PLN tidak ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.