Asumsi Makro 2022 Disepakati, Berikut Rinciannya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022 dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (6/7/2021). Ada beberapa perubahan disesuaikan dengan perkembangan ekonomi global dan kasus Covid-19.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pemerintah agar menindalanjuti keputusan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2022 serta terus mengantisipasi ketidakpastian Covid-19.
"Pemerintah bisa menindaklanjuti hasil dan mengantisiapsi ketidakpastian Covid yang parah. Sehingga tahun 2022 memiliki antisipasi yang baik dan belanja kementerian dan lembaga agar efisien dan demi kesejahteraan publik," kata dia dalam video virtual, Selasa (6/7/2021).
Puan menambahkan, PPKM darurat dan protokol kesehatan yang ketat diharapkan bisa membantu Indonesia mengurangi kasus Covid-19. Dengan begitu, ekonomi Indonesia perlahan kembali pulih.
Sementara Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Muhidin Moh Said mengatakan, perubahan dari yang diusulkan pemerintah itu telah disepakati sesuai dengan hasil diskusi pemerintah bersama perwakilan DPR RI, baik di Komisi XI dan Banggar.