Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Bertemu Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

RUU Pemilu Belum Dibahas, KPU Pilih Fokus Perbaiki Teknis Penyelenggaraan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:53:00 WIB
RUU Pemilu Belum Dibahas, KPU Pilih Fokus Perbaiki Teknis Penyelenggaraan
Anggota KPU, Idham Holik (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang hingga kini belum dibahas. KPU pun memilih fokus memperbaiki manajerial teknis penyelenggaraan.

Anggota KPU, Idham Holik, menjelaskan kewenangan untuk melakukan revisi atau pembentukan undang-undang berada sepenuhnya di tangan DPR dan pemerintah.

"Rancangan Undang-Undang Pemilu itu merupakan kewenangan penuh dari pembentuk undang-undang. Dan ya kami tentunya menunggu kebijakan pembentuk undang-undang," kata Idham usai menghadiri Bimbingan Teknis anggota legislatif Partai Perindo, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Idham menegaskan tentang prinsip hukum bahwa aturan lama tetap berlaku selama belum ada aturan baru yang menggantikannya.

"Jadi dengan demikian undang-undang pemilu sampai hari ini masih berlaku," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut