Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Tolak Tax Amnesty Reguler, Bikin Wajib Pajak Jadi Ngibul
Advertisement . Scroll to see content

Atasi Kendala Wajib Pajak, Kode Verifikasi Selain via Email juga Bisa Gunakan SMS 

Jumat, 19 Februari 2021 - 16:44:00 WIB
Atasi Kendala Wajib Pajak, Kode Verifikasi Selain via Email juga Bisa Gunakan SMS 
Alternatif wajib pajak mendapatkan kode verifikasi selain melalui e-mail adalah dengan menggunakan kode token SMS. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id –  Direktortal Jendral Pajak tengah mengupayakan kendala wajib pajak dapat diselesaikan dengan cepat. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan, alternatif pilihan untuk mendapatkan kode verifikasi selain melalui e-mail adalah dengan menggunakan kode token SMS.  

Ini dikarenakan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) menyebabkan adanya kendala yang dialami wajib pajak, khususnya terkait antrean mendapatkan kode verifikasi. 

"Jadi kemudahan perpajakan ini ada di undang-undang cipta kerja pada klaster pajak. Agar kepatuhan wajib pajak bisa meningkat," kata Neilmaldrin dalam video virtual, Jumat (19/2/2021) 

Dia memastikan tim dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP terus mengupayakan perbaikan agar wajib pajak tidak terlalu lama menunggu kode verifikasi masuk ke alamat e-mail untuk menuntaskan penyampaian SPT Tahunan. "Ini bisa memanfatakan fasilitas pajak dari pemerintah," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut