Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Tak Hadiri Sidang, Mediasi Gugatan Citizen Lawsuit soal Ijazah Kembali Deadlock!
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Investasi Miras Dicabut, Kepala BKPM: Bukti Jokowi Sangat Demokratis

Selasa, 02 Maret 2021 - 18:43:00 WIB
Aturan Investasi Miras Dicabut, Kepala BKPM: Bukti Jokowi Sangat Demokratis
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil juga menyebut jika Jokowi bisa menjadi contoh dalam konteks pengambilan keputusan. Pasalnya, keputusan yang diambil ini berdasarkan masukan-masukan yang konstruktif dari berbagai kelompok agama dan kepemudaan. 

"Ini adalah contoh pemimpin yang dijadikan rujukan dalam konteks pengambilan keputusan selama masukan masukan itu konstruktif. Pemikiran para ulama, tokoh gereja, tokoh agama lain itu adalah pemikiran yang sangat konstruktif dan substantif dalam rangka melihat mana kepentingan negara yang harus diselamatkan secara mayoritas," kata Bahlil. 

Bahlil juga meminta pengertian dari dunia usaha yang menginginkan agar Perpres ini dilanjutkan. Menurutnya, pemerintah harus tetap mengutamakan kepentingan negara yang lebih besar dalam kasus ini. 

"Namun saya juga memahami kepada teman-teman dunia usaha yang menginginkan ini terjadi. Menginginkan agar ini dilanjutkan kita harus melihat mana kepentingan negara yang lebih besar. Apalagi kita semua umat beragama," ucapnya. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut