Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Pinjaman 230 Juta Euro dari Jerman, Kemenhub akan Bangun Jalur KA Surabaya-Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Naik KA, Penumpang Wajib Datang 30 Menit Sebelum Keberangkatan

Jumat, 12 Juni 2020 - 08:01:00 WIB
Aturan Naik KA, Penumpang Wajib Datang 30 Menit Sebelum Keberangkatan
Penumpang yang akan naik kereta api (KA) diimbau tiba 30 menit sebelum keberangkatan terkait boarding dan verifikasi berkas. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan kembali mengoperasikan KA reguler dan KA jarak jauh secara bertahap mulai 12 Juni 2020. Penumpang yang akan naik diimbau tiba 30 menit sebelum keberangkatan.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perjalanan kereta api pada masa adaptasi New Normal, penumpang diimbau datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Ini karena pada saat proses boarding ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya sebelum diizinkan masuk ke area peron stasiun.

“Pada saat mengantre, penumpang harus mematuhi batas antre yang tersedia dan arahan petugas agar ketertiban dan physical distancing dapat tercipta,” ujar Joni, dalam keterangannya yang dilansir Jumat (12/6/2020).

Untuk menghindari kontak fisik dengan petugas boarding, proses boarding dilakukan secara mandiri oleh penumpang dengan menunjukkan tiket dan identitas yang sah dan disaksikan langsung oleh petugas boarding.

Khusus untuk penumpang KA Jarak Jauh, KAI telah menyediakan face shield untuk penumpang dewasa guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui droplet. Bagi penumpang yang membawa anak berusia di bawah 3 tahun, wajib menyiapkan face shield pribadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut