Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Listrik Booming di Tengah Kenaikan Harga BBM, EV Jadi Mesin Pertumbuhan Otomotif
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Super Deduction Tax Tinggal Tunggu Restu Jokowi

Kamis, 13 Juni 2019 - 14:58:00 WIB
Aturan Super Deduction Tax Tinggal Tunggu Restu Jokowi
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Insentif pajak bagi perusahaan yang menanamkan sebagian modal untuk vokasi serta penelitian dan pengembangan (litbang) belum juga rampung. Namun, aturan tersebut tinggal menanti restu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, rancangan aturan super deduction tax sudah difinalisasi. Saat ini statusnya menunggu tanda tangan presiden.

"Sudah diparaf hampir seluruh kementerian, sehingga fasilitas vokasi berupa super deduction tax 200 persen ini tinggal ditandatangani Bapak Presiden," ujar Menperin di Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Dia menyebut, aturan ini akan diteken Jokowi dalam waktu dekat meski belum dia tahu persisnya. Usai ditandatangani, dia memastikan aturan ini bisa segera berlaku.

Pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur itu optimistis "gula gula" ini mampu menarik investor baik dalam maupun luar negeri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut