Aturan Super Deduction Tax Tinggal Tunggu Restu Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Insentif pajak bagi perusahaan yang menanamkan sebagian modal untuk vokasi serta penelitian dan pengembangan (litbang) belum juga rampung. Namun, aturan tersebut tinggal menanti restu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, rancangan aturan super deduction tax sudah difinalisasi. Saat ini statusnya menunggu tanda tangan presiden.
"Sudah diparaf hampir seluruh kementerian, sehingga fasilitas vokasi berupa super deduction tax 200 persen ini tinggal ditandatangani Bapak Presiden," ujar Menperin di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Dia menyebut, aturan ini akan diteken Jokowi dalam waktu dekat meski belum dia tahu persisnya. Usai ditandatangani, dia memastikan aturan ini bisa segera berlaku.
Pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur itu optimistis "gula gula" ini mampu menarik investor baik dalam maupun luar negeri.