Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI-DPR Sepakati Asumsi Makro ATBI 2026, Pertumbuhan Ekonomi 5,33 Persen, Inflasi 2,62 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Banggar Sepakati Perubahan Asumsi Makro RAPBN 2019, Simak Rinciannya

Selasa, 16 Oktober 2018 - 20:46:00 WIB
Banggar Sepakati Perubahan Asumsi Makro RAPBN 2019, Simak Rinciannya
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI menyetujui asumsi dasar makro ekonomi untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 dengan kurs rupiah direvisi menjadi Rp15.000 per dolar AS. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI menyetujui asumsi dasar makro ekonomi untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dengan demikian asumsi ini siap dibawa ke Komisi XI DPR RI.

"Kita sudah setujui asumsi dasar ekonomi makro 2019 sudah selesai. Rapat saya skors sampai besok jam 10 khusus membahas postur (RAPBN 2019)," ujar Ketua Rapat Banggar Said Abdullah di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Adapun perubahan asumsi dasar hanya ada pada perkiraan kurs rupiah dari Rp14.500 menjadi Rp15.000 per dolar AS. Hal ini atas pertimbangan dari proyeksi Bank Indonesia (BI) di mana rupiah akan di kisaran Rp14.800-15.200 per dolar AS di tahun depan.

Sementara asumsi pertumbuhan ekonomi 2019 tetap 5,3 persen dengan tingkat inflasi tetap 3,5 persen. Tingkat bunga Surat Pembendaharaan Negara dengan tenor tiga bulan tetap sebesar 5,3 persen.

Kemudian asumsi dari sisi minyak dan gas bumi (migas), harga minyak mentah Indonesia tetap 70 dolar AS per barel. Lifting minyak tidak berubah dari 775.000 barel per hari sedangkan gas sebanyak 1.250.000 barel setara minyak per hari.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, asumsi kurs rupiah ini cukup masuk akal berdasarkan rata-rata kurs rupiah hingga September 2018 sebesar Rp14.868 per dolar AS. Sementara untuk rata-rata kurs rupiah di sisa 2018 diperkirakan mencapai Rp15.000 per dolar AS.

"Meski sekarang Rp15.200 per dolar AS, kami anggap Rp15.000 per dolar AS merupakan angka yang reasonable," kata dia di kesempatan yang sama.

Dengan usulan perubahan nilai tukar tersebut, maka pendapatan negara dari sektor migas di 2019 akan meningkat Rp10,3 triliun, dari Rp2.154 triliun menjadi Rp2.165 triliun. Angka ini terdiri dari PPh migas yang mengalami kenaikan menjadi Rp2,2 triliun dan PNBP akan naik Rp8,1 triliun.

Perubahan asumsi makro ekonomi yang disebabkan nilai tukar rupiah, terdiri atas sumber daya alam migas sebesar Rp6,2 triliun dan sumber daya alam nonmigas sebesar Rp1 triliun. Selain itu kata dia, pemerintah juga mendapatkan kenaikan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNB) sebesar Rp900 miliar.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut