Komisi XI DPR Sepakati Asumsi Makro 2026: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2-5,8%
JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR RI menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja pembahasan KEMPPKF 2026 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Dalam rapat itu hadir Menteri Keuangan, Menteri PPN Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan. Menurut Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun seluruh kesimpulan Panitia Kerja (Panja) telah disetujui dalam rapat tersebut.
"Dengan persetujuan dari pihak Pemerintah, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua DK OJK, maka semua kesimpulan panja, yaitu panja pertumbuhan, panja penerimaan negara, dan panja defisit disetujui pada rapat pada sore hari ini," ujar Misbakhun.
Pertumbuhan ekonomi yang disepakati tersebut diperkirakan akan didorong oleh konsumsi rumah tangga sebagai penyumbang andil terbesar, dengan perkiraan pertumbuhan 5 hingga 5,5 persen.
Selain itu, investasi diperkirakan tumbuh 5 hingga 5,9 persen, konsumsi pemerintah 3,8 hingga 4,5 persen, ekspor 6,5 hingga 6,8 persen, dan impor 7,2 hingga 7,4 persen.