Bangun Rusunami, Kementerian PUPR Kaji Penerapan Skema KPBU
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menggodok skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami). Skema ini mirip dengan pembiayaan untuk jalan tol.
Direktur Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, selama ini pembiayaan pembangunan perumahan dilakukan melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karenanya, pihaknya melirik skema KPBU untuk sektor perumahan.
"Jadi rumah tidak hanya melalui skema APBN nanti akan kita coba skema KPBU untuk pembangunan rental housing atau rusun milik. Ini lagi di godok," ujarnya dalam sebuah diskusi di acara PUPR Expo 4.0 di kantornya, Selasa (5/3/2019).
Menurut dia, skema KPBU ini diperlukan karena pembangunan rusunami ini merupakan kebutuhan masyarakat luas. Oleh karenanya skema ini diharapkan dapat direalisasikan lebih banyak.
Belakangan pemerintah menggunakan skema ini untuk membiayai pembangunan infrastruktur di seluruh negeri. Pasalnya, jika hanya menggunakan skema APBN alokasi anggaran pemerintah tidak mencukupi untum membiayai semua.