Bank Sentral China Tahan Suku Bunga di 2,5 Persen
BEIJING, iNews.id - Bank sentral China mempertahankan suku bunga pinjaman di angka 2,5 persen pada hari Minggu (18/2/2024). Bank sentral atau People's Bank of China (PBOC) mempertahankan suku bunga pinjaman fasilitas pinjaman jangka menengah (MLF) senilai 500 miliar yuan (69,51 miliar dolar AS) kepada beberapa lembaga keuangan.
Mengutip CNBC International, keputusan PBOC ini terjadi di tengah ketidakpastian mengenai waktu pelonggaran oleh Federal Reserve (The Fed) membatasi ruang Beijing untuk bermanuver dalam kebijakan moneter.
Beijing melakukan tindakan penyeimbangan yang rumit untuk mendukung perekonomian pada saat tanda-tanda tekanan deflasi yang terus-menerus memerlukan langkah-langkah stimulus yang lebih banyak. Namun setiap pergerakan moneter yang agresif berisiko menghidupkan kembali tekanan depresiasi pada mata uang yen dan arus keluar modal.
"Keputusan ini untuk menjaga likuiditas sistem perbankan dalam jumlah yang cukup,” ujar bank sentral dalam pernyataannya dikutip, Senin (19/2/2024).
Dengan pinjaman MLF senilai 499 miliar yuan yang akan berakhir bulan ini, operasi tersebut menghasilkan suntikan dana segar bersih sebesar 1 miliar yuan ke dalam sistem perbankan.
PBOC mengatakan dalam laporan implementasi kebijakan moneter terbarunya bahwa mereka akan menjaga kebijakan tetap fleksibel untuk meningkatkan permintaan domestik sekaligus menjaga stabilitas harga.
Sebagian besar pinjaman baru dan terutang di China didasarkan pada LPR satu tahun, sedangkan suku bunga lima tahun mempengaruhi harga hipotek. Penetapan bulanan LPR akan jatuh tempo pada 20 Februari.
Situasi ekonomi China tengah lesu imbas krisis properti, kepercayaan yang lemah, dan tekanan deflasi. Bank sentral menunjukkan keengganannya untuk mengimplementasikan pelonggaran kebijakan secara agresif, menyoroti ketidaksesuaian mereka dengan harapan investor terhadap stimulus besar-besaran. Dampak dari ketidaksesuaian tersebut sebagian besar menyebabkan aksi jual di pasar saham negara tersebut.
Editor: Aditya Pratama