Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.459 Triliun, 70,2 Persen dari Target
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Dana Mengendap, Kemenkeu Siapkan Kebijakan Baru Transfer ke Daerah

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:17:00 WIB
Banyak Dana Mengendap, Kemenkeu Siapkan Kebijakan Baru Transfer ke Daerah
Kemenkeu menargetkan regulasi pengaturan transfer dana daerah yang mengacu pada kemampuan daerah masing-masing rampung tahun ini. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan regulasi pengaturan transfer dana daerah yang mengacu pada kemampuan daerah masing-masing rampung tahun ini. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu Astera Primanto menyampaikan, hal tersebut melihat saat ini banyak dana daerah yang sudah ditransfer justru mengendap dan belum dipakai.

"Kita coba segera kita lakukan, ini kuncinya adalah pengendalian supaya saldo kasnya tidak terlalu besar di daerah, mudah-mudahan tahun ini bisa kita selesaikan (regulasinya)," ujar Prima dalam Media Gathering di Sentul, Bogor, Kamis (28/7/2022).

Prima menambahkan, regulasi tersebut bakal diterbitkan paling lambat pada tahun ini dan akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sebab, saat ini yang terjadi adalah pola belanja masih berpusat di akhir tahun.

"Daerah masih belum melakukan perubahan dari segi pola belanja. Kalau kita lihat dari saldo di bank itu biasanya duitnya paling tinggi Oktober. Ini nanti masih naik nih sampai Oktober. Nanti November-Desember baru turun dan itu pun masih di angka Rp100 (triliun)," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut