Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anindya Bakrie Soroti Tingginya Angka Pengangguran Masyarakat Usia Muda
Advertisement . Scroll to see content

Bappenas Prediksi Ada 4,22 Juta Pengangguran Baru Imbas Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020 - 14:20:00 WIB
Bappenas Prediksi Ada 4,22 Juta Pengangguran Baru Imbas Covid-19
Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Angka pengangguran diperkirakan melonjak akibat wabah virus corona. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut bakal ada 4,22 juta pengangguran baru pada tahun ini.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2019, angka pengangguran mencapai 7,05 juta orang atau 5,28 persen dari total angkatan kerja.

Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, data Bappenas menyebut sekitar 2-3,7 juta pekerja dirumahkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 1,7 juta, dan Kadin 6 juta pekerja dirumahkan.

Suharso menilai, PHK tersebut terjadi karena perusahaan kesulitan keuangan untuk membiayai operasional di tengah anjloknya permintaan.

"Jumlah pengangguran akan bertambah 4,22 juta pada 2020 dibandingkan 2019," ujarnya, Selasa (12/5/2020).

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, angka pengangguran sesuai dengan outlook Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2020 sebesar 7,8-8,5 persen.

Dia menyebut angka ini lebih tinggi jika dibandingkan target angka pengangguran dalam APBN 2020 sebesar 4,8-5 perse. Pada tahun depan, Bappenas memproyeksikan angka pengangguran sedikit turun dengan TPT berada di kisaran 7,5-8,2 persen.

"Hitungan kita diperkirakan akan 2,3-2,8 juta akan terjadi penciptaan lapangan kerja pada tahun 2021 tetapi berhadapan dengan pengangguran 4,22 juta di tahun 2020," ucapnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut