Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Tingkatkan Aktivitas Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

Belajar dari Kasus Jiwasraya, Koperasi di Indonesia Perlu Pembenahan Lebih Baik

Senin, 10 Februari 2020 - 17:20:00 WIB
Belajar dari Kasus Jiwasraya, Koperasi di Indonesia Perlu Pembenahan Lebih Baik
Pemerintah diminta membenahi dan mengawasi secara ketat kegiatan koperasi. Jangan sampai seperti Jiwasraya. (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kinerja dan prestasi koperasi di Indonesia tumbuh baik. Mereka membesar dan mandiri tanpa bantuan pemerintah. 

Bahkan, di antara mereka sangat profesional, mampu bersaing serta memiliki kepercayaan institusional kuat dan dapat menyejahterakan anggotanya secara konkret. Di sisi lain, beberapa fakta menunjukkan banyak oknum yang mengatasnamakan koperasi simpan pinjam mengambil dana warga masyarakat secara semena-mena. Kondisi ini mendapat sorotan banyak pihak, termasuk legislatif.

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marwan Jafar mengatakan, sebagai institusi yang membidangi Koperasi-UKM pihaknya ingin koperasi Indonesia semakin besar, seperti yang ada di luar negeri. Dia mencontohkan di Singapura, ada koperasi konsumen beranggota 500.000 orang dengan omzet Rp9,3 triliun per tahun yang dikendalikan koperasi buruh (NTUC). 

Koperasi Pertanian Zen Noh di Jepang, memproduksi hasil pertanian, mengemas dan mendistribusikan 5 juta anggota koperasi dan bervolume usaha 13 miliar dolar AS atau sekitar Rp182 triliun. Di Korea Selatan ada koperasi pertanian Nonghyup atau National Agricultural Cooperative Federation (NACF) beranggota 2,35 juta orang dan punya volume usaha 31,27 miliar dolar AS serta berkinerja sosial baik. Apalagi membandingkan hebatnya kemajuan koperasi produsen sektor peternakan, perkebunan dan perdagangan di Eropa khususnya Inggris, Jerman, Kanada, Denmark, Norwegia dan Finlandia, koperasi Indonesia wajib dibenahi serius. 

"Terkait pencapaian perkoperasian sejumlah negara tetangga itu, kita jadi bertanya-tanya terobosan atau gebrakan apa dan bagaimana yang sedang atau akan dilakukan oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM ke depan. Juga sejauh mana kontribusi keberadaan Dewan Koperasi Indonesia alias Dekopin buat memajukan dan menyehatkan perkoperasian kita?" ujar mantan Ketua Fraksi PKB ini, Senin (10/2/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut