Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angela Tanoesoedibjo: MNC Group Kelola 500 Kanal YouTube, Ratusan Juta Pelanggan, Miliaran Views per Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Beli Kreatif Danau Toba, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Berharap Bisa Tingkatkan Omzet UMKM

Sabtu, 20 Februari 2021 - 16:51:00 WIB
Beli Kreatif Danau Toba, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Berharap Bisa Tingkatkan Omzet UMKM
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo saat mengunjungi salah satu stan UMKM program Beli Kreatif Danau Toba. (Foto: Sindonews/Ferdi Rantung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang bertajuk Beli Kreatif Danau Toba. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat semakin mencintai dan menggunakan produk ekonomi kreatif karya anak bangsa, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ada disekitar Danau Toba. 

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan, Danau Toba merupakan daerah pariwisata yang kunjungan wisatawannya selalu meningkat. Hal ini harus dimanfaatkan untuk mengembangkan ekonomi kreatif masyarakat lokal.

"Kunjungan wisatawan ke Danau Toba meningkat selama tahun 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Potensi pariwisata inilah yang harus kita tangkap sebagai peluang untuk mengembangkan produk ekonomi kreatif lokal," kata Angela dalam sambutannya yang dibacakan Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf M Neil El Himam, Sabtu (20/2/2021)

Angela menjelaskan, pariwisata sebagai pull factor dan demand creator yang dapat mendatangkan wisatawan. Untuk pelaku UMKM harus bisa menyuguhkan karya-karya lokal yang luar biasa seperti kuliner, fashion hingga kriya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut