Belum Terima BLT Subsidi Upah? Ini Penjelasan Menaker
JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membeberkan tentang bantuan langsung tunai (BLT) subsdi upah yang belum cair di beberapa bank swasta. Kendala utamanya diketahui karena status rekening dan data penerima bantuan.
"Yang pertama ada rekening penerima bantuan bermasalah, rekeningnya terduplikasi, rekening sudah tutup, tidak valid, pasif atau dibekukan, atau nomor rekening tidak sesuai dengan yang didata,” kata Ida secara virtual, Rabu (25/11/2020).
Selain itu, data penerima bantuan yang bersumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) ternyata tidak lengkap. Alhasil, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan pemadanan data bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait data penerima BLT subsidi upah.
"Jadi sempat membuat proses penyaluran bantuan subsidi upah tidak sesuai dengan jadwal," ujarnya.
Rencana awal, BLT subsidi upah akan dikucurkan kepada 15,7 juta pekerja yang berpendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan. Namun, sampai akhir September 2020, BP Jamsostek hanya menerima 14,8 juta data.
Dari jumlah tersebut 2,4 juta data tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat penerima subsidi upah. Dengan demikian, total penerima bantuan di termin dua hanya 12,4 juta.
Editor: Ranto Rajagukguk