Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Prabowo di Istana, Bahlil Beberkan Rencana Pembangunan PLTS
Advertisement . Scroll to see content

Berakhir 10 Hari Lagi, Pemerintah Kantongi Rp22,22 Triliun PPh dari Tax Amnesty Jilid II

Senin, 20 Juni 2022 - 16:02:00 WIB
Berakhir 10 Hari Lagi, Pemerintah Kantongi Rp22,22 Triliun PPh dari Tax Amnesty Jilid II
Tax Amnesty Jilid II telah mengumpulkan Rp22,22 triliun pajak penghasilan (PPh). Wajib pajak yang terdaftar sebanyak 99.278. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Program Pengungkapan Sukarela (PSS) atau Tax Amnesty Jilid II akan berakhir 10 hari lagi pada 30 Juni 2022. Tercatat hingga hari ini, Senin (20/6/2022) pukul 08.00 WIB, tercatat 99.278 wajib pajak yang terdaftar.

Dilansir dari laman PPS Direktorat Jenderal Pajak, program ini berhasil mengumpulkan Rp22,22 triliun Pajak Penghasilan (PPh). Dari jumlah ini diperoleh sebanyak 119.365 surat keterangan.

"Nilai harta bersih yang terungkap mencapai Rp222,91 triliun," demikian dikutip MNC Portal Indonesia dari laman tersebut. 

Adapun deklarasi dalam negeri dan repatriasi mencapai Rp193,71 triliun dan deklarasi luar negeri sebesar Rp17,84 triliun. Lebih lanjut, harta peserta PPS yang telah diinvestasikan telah mencapai Rp11,35 triliun. 

Sebagai informasi, peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut