Bermodal UU Cipta Kerja, Sri Mulyani Ajak Perusahaan AS Investasi di Indonesia
Dia menambahkan, Indonesia juga berupaya mengurangi hambatan investasi baik dari sisi regulasi maupun birokrasi. Hal inilah yang mendorong disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
"Pemerintah Indonesia akan terus memformulasikan kebijakan untuk meningkatkan kemudahan berusaha bukan hanya untuk menarik investasi asing tapi juga untuk menarik investasi domestik, termasuk menciptakan lapangan kerja," ujarnya.
Dia pun mengandalkan UU Cipta Kerja untuk memberi dukungan dari sisi fiskal. "Berbagai kebijakan tadi masih harus diimplementasikan, dan kita siap untuk menggunakan instrumen fiskal kita. Termasuk untuk menciptakan lingkungan investasi yang baik, sehingga kita bisa pulih dan berpartisipasi dalam pemulihan ini," ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk