Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Terima 2 Tokoh Buruh Dunia di Istana, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Bertemu Jokowi, Apindo Minta UU Ketenagakerjaan Ditinjau Ulang

Kamis, 13 Juni 2019 - 16:01:00 WIB
Bertemu Jokowi, Apindo Minta UU Ketenagakerjaan Ditinjau Ulang
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani. (Foto: Humas Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) diundang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan masukan seputar masalah dunia usaha. Apindo menilai dua masalah utama saat ini berkaitan dengan regulasi ketenagakerjaan dan pajak.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani mengatakan, saat ini tren yang terjadi di Indonesia dalam 10 tahun terakhir lebih banyak industri padat modal daripada industri padat karya. Padahal, angkatan kerja lebih dari 130 juta.

Tren tersebut, menurut Hariyadi, salah satunya akibat regulasi ketenagakerjaan yang membuat investor padat karya, seperti tekstil kesulitan. Untuk itu, dia meminta presiden meninjau ulang UU Nomor 13 tahun 2003.

"Perlu kiranya pemerintah untuk melihat kembali Undang-Undang Ketenagakerjaan karena undang-undang ini selain sudah 15 kali diajukan ke Mahkamah Konstitusi juga kenyataannya memang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan kondisi saat ini," ujar Hariyadi, Kamis (13/6/2019).

Saat ini, kata dia, investor padat karya beralih ke negara-negara lain seperti Vietnam, Myanmar, Bangladesh, Sri Lanka, dan Kamboja. Hal itu membuat investasi dan ekspor negara-negara tersebut terdongkrak.

"Bahkan Laos sekarang sudah mulai bersiap-siap. Nah kita tentunya jangan sampai berkonsentrasi ke padat modal tapi padat karyanya tidak ditangani dengan baik," ucap dia.

Selain itu, Hariyadi juga menyoroti dana promosi yang tersebar di berbagai instansi pemerintah, bahkan di instansi yang tidak ada relevansinya dengan ekspor. Hal tersebut mencerminkan masih adanya ego sektoral.

"Presiden bilang kalau dikumpulkan dana promosi kita itu ada Rp26 triliun. Lalu juga dana riset yang juga tersebar padahal kalau dikumpulkan dana riset itu bisa mencapai Rp27 triliun," kata dia.

Untuk pajak, pemilik hotel Sahid Group itu meminta presiden untuk mendorong revisi paket UU perpajakan. Aturan tersebut mulai dari UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) hingga UU pajak penghasilan (PPh).

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut