Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jordi Amat Sampaikan Pesan Penting setelah Kekalahan Menyakitkan dari Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Kemenaker Ungkap Sejumlah Tantangan Utama Ketenagakerjaan Domestik, Apa Saja?

Kamis, 09 Oktober 2025 - 17:46:00 WIB
Kemenaker Ungkap Sejumlah Tantangan Utama Ketenagakerjaan Domestik, Apa Saja?
Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Eva Trisiana (kedua dari kiri). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memaparkan sejumlah tantangan utama dalam ketenagakerjaan domestik. Salah satunya, masalah pengangguran serta mismatch antara pendidikan dan industri.

Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Eva Trisiana mengatakan dominasi sektor informal dan lemahnya jaminan sosial juga menjadi tantangan. Terlebih, belum adanya UU khusus pekerja domestik seperti RUU Pekerja Rumah Tangga yang belum disahkan, serta dampak otomasi dan digitalisasi dunia kerja yang membuat kebutuhan tenaga kerja menjadi berkurang. 

"(Selain itu) layanan publik ketenagakerjaan dan mekanisme pengaduan belum optimal, sistem layanan belum terintegrasi untuk sektor informal,” kata Eva dalam workshop Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang digelar DPP PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Kamis (9/10/2025).

Eva mengungkapkan arah transformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Salah satunya, reformasi regulasi dan perlindungan pekerja domestik mulai dari penyusunan regulasi, perluasan jaminan sosial, dan layanan publik ketenagakerjaan.

Dalam menjawab tantangan pekerja domestik, Eva mengatakan strategi dan kolaborasi yang harus dilakukan pemerintah dan masyarakat yakni koordinasi lintas sektor dan pemerintahan daerah. Selain itu,  partisipasi organisasi pekerja domestik dan LSM, integrasi data dan digitalisasi layanan, serta peningkatan kapasitas fungsional pengantar kerja, pengawas dan mediator juga diperlukan.

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan transformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional untuk menjawab permasalahan pekerja domestik sebagai langkah menuju keadilan sosial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut