Kemenaker Ungkap Sejumlah Tantangan Utama Ketenagakerjaan Domestik, Apa Saja?

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memaparkan sejumlah tantangan utama dalam ketenagakerjaan domestik. Salah satunya, masalah pengangguran serta mismatch antara pendidikan dan industri.
Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Eva Trisiana mengatakan dominasi sektor informal dan lemahnya jaminan sosial juga menjadi tantangan. Terlebih, belum adanya UU khusus pekerja domestik seperti RUU Pekerja Rumah Tangga yang belum disahkan, serta dampak otomasi dan digitalisasi dunia kerja yang membuat kebutuhan tenaga kerja menjadi berkurang.
"(Selain itu) layanan publik ketenagakerjaan dan mekanisme pengaduan belum optimal, sistem layanan belum terintegrasi untuk sektor informal,” kata Eva dalam workshop Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang digelar DPP PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Kamis (9/10/2025).
Eva mengungkapkan arah transformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Salah satunya, reformasi regulasi dan perlindungan pekerja domestik mulai dari penyusunan regulasi, perluasan jaminan sosial, dan layanan publik ketenagakerjaan.
Dalam menjawab tantangan pekerja domestik, Eva mengatakan strategi dan kolaborasi yang harus dilakukan pemerintah dan masyarakat yakni koordinasi lintas sektor dan pemerintahan daerah. Selain itu, partisipasi organisasi pekerja domestik dan LSM, integrasi data dan digitalisasi layanan, serta peningkatan kapasitas fungsional pengantar kerja, pengawas dan mediator juga diperlukan.
Oleh karena itu, kata dia, diperlukan transformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional untuk menjawab permasalahan pekerja domestik sebagai langkah menuju keadilan sosial.