Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menhub Budi Karya Sumadi Kembali Absen dari Panggilan KPK, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Besok, Menhub Uji Kir Gratis untuk Taksi di 10 Kota Besar

Senin, 05 Maret 2018 - 20:29:00 WIB
Besok, Menhub Uji Kir Gratis untuk Taksi di 10 Kota Besar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: iNews.id/Isna)
Advertisement . Scroll to see content

Pembuatan SIM termasuk murah karena biaya sisanya ditanggung oleh pemerintah melalui anggaran subsidi yang digelontorkan mencapai Rp15 miliar dengan sasaran 10 kota. Pemerintah rela mengeluarkan biaya tersebut agar memudahkan pengemudi taksi untuk dapat memenuhi persyaratan yang  ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya pemerintah keluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017. Dalam Permenhub tersebut, pengemudi taksi baik online maupun konvensional diwajibkan memiliki SIM A Umum dan melakukan uji kendaraan berkala.

Kemudian penetapan tersebut mendapat banyak protes dari para pengemudi taksi karena dinilai harus mewajibkan mereka mengeluarkan biaya yang cukup mahal. Dengan demikian, dengan adanya kedua upaya dari pemerintah tersebut tentu akan mengurangi beban para pengemudi taksi.

Namun, para pengemudi yang ingin membuat SIM A Umum harus memiliki sertifikat lulus sekolah mengemudi dan SIM A biasa. Sebab, perubahan ke SIM A Umum ini hanya sebagai peningkatan golongan.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut