BI Borong SBN Rp26 Triliun di Pasar Perdana
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sebesar Rp26 triliun. Pembelian tersebut dilakukan sejak 21 April 2020.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, langkah bank sentral membeli SBN di pasar perdana merupakan tindak lanjut dari wewenang yang diberikan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2020.
“Sejak lelang tanggal 21 April 2020, BI telah membeli SBN dari pasar perdana sekitar Rp26 triliun. Ini termasuk lelang yang terakhir kemarin sebesar Rp2,09 triliun dari Rp24,3 triliun oleh Kementerian Keuangan,” katanya, Rabu (3/6/2020).
Perry mengatakan, BI tak akan terus menerus membeli SBN di pasar perdana. Saat ini, makin banyak investor asing yang membeli SBN sehingga yang dibeli BI semakin sedikit.
"Kalau kita lihat pembelian SBN di pasar perdana oleh BI semakin lama semakin kecil, ini karena investor asing semakin banyak membeli SBN di pasar perdana," katanya.