BI Dinilai Perlu Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Ini Alasannya
Meskipun nilai tukar Rupiah menguat tipis sebesar 0,11 persen secara bulanan (month to month/mtm) dalam 30 hari terakhir, didorong oleh kombinasi penurunan Fed Funds Rate (FFR) oleh The Fed dan suku bunga BI yang ditahan, pergerakan Rupiah dinilai masih fluktuatif.
Riefky memperingatkan bahwa pemotongan suku bunga oleh BI saat ini berisiko memicu naiknya tekanan inflasi dan berpotensi mendorong pelemahan nilai tukar Rupiah.
Penurunan signifikan pada inflasi harga bergejolak (terutama pangan) disebut Riefky sebagai penegasan peran stabilisasi harga pangan dan kebijakan sisi penawaran dalam menjaga inflasi tetap terkendali.
Namun, peningkatan pada inflasi harga diatur pemerintah, seiring dengan adanya potensi faktor musiman di akhir tahun, memperkuat perlunya kebijakan moneter yang hati-hati.
“Mempertimbangkan perkembangan terkini pada inflasi dan nilai tukar, pemotongan suku bunga oleh Bank Indonesia berisiko memicu naiknya tekanan inflasi dan berpotensi mendorong pelemahan nilai tukar Rupiah. Oleh karena ini, kami berpandangan bahwa Bank Indonesia perlu menahan suku bunga acuannya di 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur terakhir di 2025,” katanya.
BI juga didorong untuk terus fokus pada stabilisasi nilai tukar Rupiah dan siap melakukan intervensi jika diperlukan.
Editor: Aditya Pratama