BI Dinilai Perlu Tahan Suku Bungaa di 4,75 Persen, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) disarankan untuk mempertahankan suku bunga kebijakan (BI Rate) di level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) terakhir tahun 2025. Salah satu alasan utama untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah potensi peningkatan tekanan inflasi musiman akhir tahun.
Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky menyoroti bahwa meskipun inflasi umum melambat menjadi 2,72 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada November 2025 (turun dari 2,86 persen pada bulan sebelumnya), tingkat inflasi tersebut masih berada di kisaran atas target BI sebesar 1,5 persen-3,5 persen.
“Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Bank Indonesia perlu mempertahankan suku bunga kebijakan pada level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur terakhir tahun 2025, sembari tetap waspada dan siap mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah,” ujar Riefky dalam analisisnya, Rabu (17/12/2025).
Riefky menekankan dua risiko utama yang membuat pemotongan suku bunga menjadi berbahaya saat ini yaitu tekanan inflasi akhir tahun dan stabilitas rupiah.
Periode libur akhir tahun yang akan datang berpotensi menambah tekanan inflasi pada akhir 2025 karena faktor musiman peningkatan permintaan.
Meskipun nilai tukar Rupiah menguat tipis sebesar 0,11 persen secara bulanan (month to month/mtm) dalam 30 hari terakhir, didorong oleh kombinasi penurunan Fed Funds Rate (FFR) oleh The Fed dan suku bunga BI yang ditahan, pergerakan Rupiah dinilai masih fluktuatif.
Riefky memperingatkan bahwa pemotongan suku bunga oleh BI saat ini berisiko memicu naiknya tekanan inflasi dan berpotensi mendorong pelemahan nilai tukar Rupiah.
Penurunan signifikan pada inflasi harga bergejolak (terutama pangan) disebut Riefky sebagai penegasan peran stabilisasi harga pangan dan kebijakan sisi penawaran dalam menjaga inflasi tetap terkendali.
Namun, peningkatan pada inflasi harga diatur pemerintah, seiring dengan adanya potensi faktor musiman di akhir tahun, memperkuat perlunya kebijakan moneter yang hati-hati.
“Mempertimbangkan perkembangan terkini pada inflasi dan nilai tukar, pemotongan suku bunga oleh Bank Indonesia berisiko memicu naiknya tekanan inflasi dan berpotensi mendorong pelemahan nilai tukar Rupiah. Oleh karena ini, kami berpandangan bahwa Bank Indonesia perlu menahan suku bunga acuannya di 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur terakhir di 2025,” katanya.
BI juga didorong untuk terus fokus pada stabilisasi nilai tukar Rupiah dan siap melakukan intervensi jika diperlukan.
Editor: Aditya Pratama