Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Tegaskan Peran dalam Stabilitas Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Respons Bank Indonesia soal Kabar Pembobolan Dana Rp800 Miliar lewat BI-Fast

Selasa, 09 Desember 2025 - 12:07:00 WIB
Respons Bank Indonesia soal Kabar Pembobolan Dana Rp800 Miliar lewat BI-Fast
Bank Indonesia terus mencermati perkembangan penanganan kasus fraud berupa aktivitas transfer ilegal yang terjadi terhadap delapan bank. (Foto: ilustrasi/Okezone) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) merespons kabar dugaan pembobolan dana nasabah di delapan bank dengan total kerugian mencapai Rp800 miliar pada periode Juni 2024-Maret 2025. Aksi kejahatan tersebut diduga memanfaatkan celah keamanan pada sistem transfer BI-Fast.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menuturkan, BI terus mencermati perkembangan penanganan kasus fraud berupa aktivitas transfer ilegal tersebut.

BI terus berkoordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum untuk memastikan langkah pemulihan dan penguatan keamanan berjalan konsisten. Bank-bank yang terkait dalam kasus ini telah diinstruksikan untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi.

“Proses ini penting dalam menjaga agar fraud ini tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan perlindungan konsumen terpenuhi,” ujar Ramdan dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).

Adapun BI dan industri sistem pembayaran senantiasa berupaya memperkuat keamanan sistem pembayaran nasional dan keberlanjutan transformasi digital di sektor keuangan. 

Upaya ini dilakukan melalui penguatan tata kelola TI, keandalan teknologi, asesmen keamanan, implementasi fraud detection system, kesiapan respons insiden, mekanisme audit, serta peningkatan perlindungan konsumen.

Selain itu, BI juga telah menerbitkan ketentuan mengenai ketahanan dan keamanan siber pada April 2024 sebagai pedoman bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut