Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026
Advertisement . Scroll to see content

BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 4,75 Persen

Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:53:00 WIB
BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 4,75 Persen
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI menaikkan suku bunga acuan 50 bps jadi 4,75 persen. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Oktober 2022. BI menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen. 

BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4 persen. Suku bunga lending facility juga dikerek 50 bps menjadi 5,5 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga ini merupakan langkah front-loaded, preemptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting). 

"Selain itu, untuk memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 plus minus 1 persen lebih awal pada paruh pertama tahun depan," kata Perry dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis(20/10/2022). 

Dia menuturkan, keputusan ini dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamental akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut