BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 4,75 Persen
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Oktober 2022. BI menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen.
BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4 persen. Suku bunga lending facility juga dikerek 50 bps menjadi 5,5 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga ini merupakan langkah front-loaded, preemptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting).
"Selain itu, untuk memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 plus minus 1 persen lebih awal pada paruh pertama tahun depan," kata Perry dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis(20/10/2022).
Dia menuturkan, keputusan ini dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamental akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
Lebih lanjut dia mengatakan, pertumbuhan ekonomi global saat ini melambat, disertai dengan tekanan inflasi yang tinggi. Ketidakpastian pasar keuangan global juga meningkat. Revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi ke bawah pun terjadi di beberapa negara maju, seperti Amerika Serikat (AS), Eropa, dan China.
"Menguatnya mata uang dolar AS karena kenaikan Fed Fund Rate memberikan tekanan berupa pelemahan atau depresiasi mata uang negara-negara emerging," ujar Perry.
Dia menambahkan, BI juga terus memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional.
Editor: Jujuk Ernawati