BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan kembali mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility tetap 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility tetap di 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan, Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 20 sampai 21 Juli 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen," kata Perry di Jakarta, Kamis(21/7/2022).
BI tetap mewaspadai risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti ke depan. Selain itu, memperkuat respons bauran kebijakan moneter yang diperlukan baik melalui stabilisasi nilai tukar rupiah, penguatan operasi moneter, dan suku bunga.
"Untuk itu, BI terus menempuh berbagai langkah penguatan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut," ujarnya.
Editor: Jujuk Ernawati