BI Naikkan GWM secara Bertahap Mulai Maret 2022, Ini Detailnya
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan pengetatan likuiditas atau tapering dengan menaikkan giro wajib minimum (GWM) rupiah akan dilakukan mulai 1 Maret 2022.
Dia menegaskan, kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kapasitas perbankan dalam menyalurkan kredit maupun dalam pembelian surat berharga negara (SBN) untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Normalisasi kebijakan likuiditas dengan tetap memastikan kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit dan pembiyaan ke dunia usaha dan partisipasi perbankan dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN,” kata dia di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Perry menuturkan, kenaikan GWM rupiah yang saat ini sebesar 3,5 persen untuk BUK, bank mum syariah (BUS), dan unit usaha syariah (UUS) akan dilakukan secara bertahap.
"Untuk BUK, BI akan menaikkan GWM 150 basis poin (bps) menjadi sebesar 5 persen dengan pemenuhan secara harian 1 persen dan secara rata-rata 4 persen, berlaku mulai 1 Maret 2022," ujarnya.