BI Terbitkan SRBI untuk Tarik Modal Asing ke RI

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Hal itu sebagai langkah menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, SRBI sebagai instrumen OM (kontraksi) yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying.
"Instrumen operasi moneter terus kita kembangkan pro-market, instrumennya itu memang sekaligus untuk memperdalam pasar uang, seperti SRBI kan bisa diperdagangkan di pasar uang sehingga BI semakin semakin memutarkan likuiditas di pasar uang," ucap Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Salah satu karakteristik SBRI adalah menggunakan underlying asset berupa SBN, pro-market perdagangan pasar uang dan bisa kemudian dibeli melalui pasar sekunder oleh investor asing.
"Karenanya ini juga kita harapkan, kita yakini juga akan menarik investasi portofolio, ingat tenornya 6, 9, 12," kata Perry.
SRBI akan mulai diimplementasikan pada 15 September 2023 sebagai instrumen operasi moneter rupiah kontraksi. Pada tahap awal, SRBI akan diterbitkan pada tenor 6, 9 dan 12 bulan (setelmen T+0) dengan jadwal dan hasil lelang yang akan diumumkan di website BI.
Penerbitan SRBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta operasi pasar terbuka (OPT) konvensional dan SRBI dapat dipindahtangankan atau ditransaksikan di pasar sekunder.
Pada pasar perdana, SRBI hanya dapat dibeli oleh bank umum yang menjadi peserta OPT konvensional baik secara langsung atau melalui lembaga perantara. Selanjutnya di pasar sekunder, SRBI dapat dipindahtangankan dan dimiliki oleh non-bank (penduduk atau bukan penduduk).
Editor: Puti Aini Yasmin