Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 
Advertisement . Scroll to see content

Bisa Beli Online atau Offline, Ini Cara Dapat Vaksin Covid-19 Jalur Mandiri

Selasa, 24 November 2020 - 23:37:00 WIB
Bisa Beli Online atau Offline, Ini Cara Dapat Vaksin Covid-19 Jalur Mandiri
Vaksin Covid-19 Pfizer. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sedang mempersiapkan diri untuk program vaksinasi Covid-19, termasuk untuk jalur mandiri. Untuk mempersiapkannya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk PT Bio Farma (Persero) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 

Chief Digital Healthcare Officer Bio Farma Soleh Ayubi mengatakan, proses awal, pemerintah akan melakukan sosialisasi melalui media online, cetak, elektronik hingga media sosial. Tujuannya memberitahukan bahwa proses vaksinasi akan dimulai.

Dalam penjualannya akan dilakukan lewat beberapa channel baik online maupun offline. Untuk proses melalui aplikasi ada tujuh tahapan yang harus dilakukan. 

Pertama, pasien melakukan registrasi dan pre-order. Tahap pertama itu bertujuan untuk menangkap data masyarakat apakah sesuai dengan ketentuan vaksinasi Covid-19.  Sistem pre-order ini juga untuk menangkap seberapa besar kebutuhan vaksin hingga mendekati akurat. 

Dengan begitu, penyelenggara vaksinasi tidak bisa memesan vaksin melebihi data pre-order tersebut. Tujuannya untuk menghindari penimbunan.

"Jadi vaksin ini sangat terbatas. Jadi enggak bisa order 100.000 vaksin tapi enggak ada demand yang riil. Ini juga untuk hindari penimbunan. Pasien ini dilakukan registrasi dan melakukan pembayaran," katanya. 

Kedua, pasien melakukan reservasi dan melakukan pembayaran. Aplikasi itu akan memunculkan notifikasi pengingat untuk melakukan pembayaran.

Ketiga, pasien juga akan menerima reminder tentang proses vaksinasi. Tahap keempat pasien diingatkan untuk mengisi form consent atau assent form.

Tahap kelima pasien baru bisa mengunjungi fasilitas kesehatan yang sudah ditentukan terdekat dengan lokasi pasien. Kemudian tempat fasilitas seperti RS, klinik maupun puskesmas akan melakukan validasi QR code yang didapat oleh pasien di dalam aplikasi itu.

"Proses berikutnya adalah inform consent. Begitu kita tahu orang ini eligible, dua jam sebelum proses penyuntikan, kita akan kirimkan notifikasi," ujarnya. 

Setelah itu, pasien akan mendapatkan vaksin Covid-19. Penyelenggara fasilitas vaksinasi akan mengkombinasikan vial-ID dan NIK pasien. Tahap keenam informasi vaksinasi Covid-19 akan muncul di aplikasi. 

Pasien akan mendapatkan sertifikat bahwa pasien sudah divaksinasi.

Tahap ketujuh sertifikat ini juga diberikan ke kementerian atau misalnya ke PT KAI (Persero). 

"Orang ini akan disurvei 30 menit apakah ada bengkak atau kemerahan dan sebagainya. Kalau semua oke, selesai, setelah itu dua minggu akan datang lagi untuk suntikan kedua. Prosesnya sama persis yang kedua," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut