BKN Pastikan Temuan Kecurangan di Kabupaten Buol Tak Ganggu Tahapan Seleksi CPNS 2021
JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan temuan indikasi kecurangan seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, tidak mengganggu tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Menurut Kepala Biro (Karo) Humas BKN, Satya Pratama, Panmitia Seleksi Nasional CPNS 2021 akan tetap fokus menyiapkan tahapan selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB) yang akan digelar pertengahan November mendatang.
“Adapun proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya. BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021,” kata Satya, Senin (25/10/2021).
Satya mengatakan bahwa BKN menyayangkan adanya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol. Satya mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim untuk menindaklanjuti adanya hal tersebut.
Dimana dalam hal ini BKN berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta didukung penuh oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan CASN Tahun 2021 untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan tersebut, BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access,” tutur Satya.
Dari hasil penyelidikan didapatkan beberapa bukti dukung indikasi kecurangan. Diantaranya pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan, hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi, dan Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan.
Kemudian adanya laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol. Lalu hsil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol dan Rekaman Kamera Pengawas (CCTV).
Satya juga memastikan BKN akan mendiskualifikasi dan memproses hukum oknum-oknum yang terlibat dalam kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
“BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Satya.
Editor: Jeanny Aipassa