BKPM: Ledakan Pengangguran di Depan Mata
JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengingatkan ledakan pengangguran sudah di depan mata. Sebab itu, Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) penting untuk generasi muda ke depan.
“Ledakan pengangguran sudah di depan mata. Kita tidak butuh banyak teori-teori dan khayalan-khalayan lagi. UU CK solusi konkretnya ke depan,” ujar Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi BKPM Rizal Calvary Marimbo di Jakarta, Senin (12/10/2020).
Rizal mengungkapkan, pengangguran eksisting saat ini mencapai 6,9 juta orang, dan 3,5 juta orang sudah dirumahkan akibat Covid-19. Tak hanya itu, terdapat 3 juta angkatan kerja baru setiap tahun.
“Ini fakta di depan mata kita. Kalau ditotal lebih dari 10 juta orang butuh kerja. Termasuk adik-adik mahasiswa yang demo. Di depan fakta itu butuh tindakan nyata dengan UU CK ini. Tidak mungkin mereka akan diangkat jadi ASN, TNI, atau Polri semua,” kata Rizal.
Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Vaksin Covid-19 bagi Warga Usia 19-59 Tahun
Sebab itu, lanjut dia, UU CK perlu didukung semua pihak, terutama generasi muda milenial saat ini yang membutuhkan lapangan kerja. Untuk menciptakan lapangan kerja, sektor swasta butuh banyak insentif dan kemudahan, hingga kepastian berusaha.
UU Cipta kerja ini memangkas segala hambatan dan inefisiensi serta pemborosan di birokrasi, perizinan investasi dan operasional dunia usaha. “Incremental Capital Output Ratio (ICOR) kita di Indonesia itu sebesar 6,6, sedangkan negara-negara tetangga di bawah 5,” ujarnya.
Rizal mengatakan, saat ini investasi dunia menurun hingga 40 persen akibat Covid-19. Negara-negara berebut investasi sebab mereka mau menciptakan lapangan kerja untuk generasi muda di negara masing-masing.
“Jadi, demand dari negara-negara penerima investasi berjubel. Sedangkan supply investasi kontraksi sampai 40 persen. Persaingan sangat ketat. Kalau UU CK tidak kita buat, terlambat kita. Sementara pertumbuhan angkatan kerja sangat cepat,” kata Rizal.
Editor: Dani M Dahwilani