Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil: Soeharto Layak Diberikan Penghargaan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

BKPM: Omnibus Law Permudah Anak Muda Jadi Pengusaha

Jumat, 16 Oktober 2020 - 14:02:00 WIB
BKPM: Omnibus Law Permudah Anak Muda Jadi Pengusaha
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Ant).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai, kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja bisa mendorong banyak anak muda menjadi pengusaha. Pasalnya, banyak kemudahan yang akan diperoleh untuk berbisnis.

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, lulusan kampus seharusnya tak hanya menjadi pekerja, melainkan pengusaha, sehingga membantu upaya pemerintah mengurangi angka pengangguran.

"Undang-undang ini menjamin adik-adik setelah lulus kuliah jadi pengusaha dengan kemudahan yang ada pada undang-undang ini. UMK hanya perlu NIB (Nomor Induk Berusaha). Semuanya elektronik lewat OSS (Online Single Submission), 3 jam beres," kata Bahlil, Jumat (16/10/2020).

Pernyataan itu disampaikan Bahlil dalam acara yang diselenggarakan Perhimpunan Pelajar Indonesia se-Dunia (PPI Dunia) secara virtual. Acara yang dihadiri oleh PPI di 60 negara ini untuk mendapatkan pandangan akademis terkait UU Cipta Kerja.

Bahlil menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja dilatarbelakangi oleh tujuh juta angkatan kerja Indonesia yang berjuang mencari pekerjaan. Setiap tahun, mereka harus bersaing dengan 2,9 juta angkatan kerja baru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut