Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Sebut Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi Nasional: Investasi Naik Jadi Rp204,13 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

BKPM Seleksi 42 Kawasan Industri yang Dapat Kemudahan Investasi

Selasa, 06 Maret 2018 - 15:17:00 WIB
BKPM Seleksi 42 Kawasan Industri yang Dapat Kemudahan Investasi
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyeleksi 42 kawasan industri di 10 provinsi dan 23 Kabupaten/Kota yang akan mendapatkan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi tahap ketiga.

"Kami sekarang sedang menyeleksi 42 kawasan industri di 10 provinsi dan 23 kabupaten/kota," kata Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Tamba menjelaskan, kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK) merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada investor setelah memperoleh pendaftaran investasi untuk dapat segera melakukan konstruksi sambil secara paralel mengurus perizinan di daerah dan perizinan pelaksanaan lainnya.

KLIK merupakan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan Peraturan Kepala BKPM Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal.

KLIK telah dilaksanakan sejak 22 Februari 2016 dan diimplementasikan di 32 kawasan industri yang tersebar di 10 provinsi dan 16 kabupaten/kota.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut