Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

BKPM Serahkan Revisi Daftar Negatif Investasi ke Menko Perekonomian

Selasa, 06 Maret 2018 - 14:36:00 WIB
BKPM Serahkan Revisi Daftar Negatif Investasi ke Menko Perekonomian
Ilustrasi (Foto: iNews.id/Yudistiro)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah secara resmi mengajukan revisi Daftar Negatif Investasi kepada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian

"Beberapa hari lalu kami sudah mengajukan secara resmi revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Targetnya tahun ini," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Tom, sapaan akrab Thomas, tidak secara gamblang menyebutkan sektor-sektor yang akan dirombak dalam revisi DNI kali ini. Ia mengatakan, keputusan mengenai sektor dan aspek apa yang akan diubah ada di tangan Menko Perekonomian yang nantinya dibahas dalam Sidang Kabinet dan disetujui Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kendati demikian, mantan Menteri Perdagangan itu menekankan revisi DNI merupakan langkah yang paling awal lantaran masih banyak rintangan di sisi hulu yang dihadapi investor dalam menanamkan investasi di Indonesia.

"Bagi saya DNI bukan langkah pertama, tapi langkah nomor nol karena cuma mengganti spanduk dari 'Dilarang Masuk' menjadi 'Silakan Masuk'. Setelah melewati ambang pintu masuk investor dihadapkan perizinan dan peraturan syarat yang berbelit dan beribu-ribu. Jadi revisi DNI saja tidak cukup," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut