Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Keterlambatan Penyaluran BLT Rp900.000 
Advertisement . Scroll to see content

BLT Subsidi Gaji Diperpanjang hingga 2021, Menaker: Kami Sudah Hitung-Hitung

Rabu, 28 Oktober 2020 - 17:31:00 WIB
BLT Subsidi Gaji Diperpanjang hingga 2021, Menaker: Kami Sudah Hitung-Hitung
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp600.000 per bulan pada 2021. Rencana itu tengah didiskusikan oleh kementerian terkait. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, sudah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto. Dalam pertemuan tersebut, Ida dan Airlangga tengah membahas perpanjangan subsidi gaji pada tahun depan. 

Meski demikian, Ida menyebut, perpanjangan subsidi gaji akan diukur dengan kondisi keuangan ekonomi saat ini. 

"Kemarin saya sama Pak Menko sudah menghitung untuk kebutuhan untuk terus bisa mensubsidi di tahun 2021, tentu akan kami beritahukan kemudian. Pemerintah akan memperhatikan kondisi perekonomian nasional tentunya," ujar Ida dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (28/10/2020). 

Untuk diketahui, masih ada 150.000 pekerja yang dalam proses pencairan subsidi gaji. Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (PEN) yang juga Wakil Menteri (Wamen) BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, untuk tahap pertama masih ada sekira 150.000 pekerja yang belum menerima subsidi gaji sebesar Rp1,2 juta.

Dia mengatakan, untuk gelombang kedua akan disalurkan pada bulan November hingga Desember. “Subsidi upah ini yang akan diteruskan gelombang kedua di awal November,” ujarnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut