Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Soal Subsidi Gaji Termin 2, Menaker: Cair Awal November

Jumat, 23 Oktober 2020 - 11:28:00 WIB
Soal Subsidi Gaji Termin 2, Menaker: Cair Awal November
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera mencairkan bantuan subsidi gaji termin kedua. Rencananya, pencairan bantuan subsidi gaji termin kedua ini akan dilakukan pada awal November mendatang. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, subsidi gaji atau upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji atau upah.

Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji atau upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima atau sudah 99,43 persen. Sementara untuk tahap II sudah disalurkan sebanyak 2.981.531 penerima atau sekitar 99,38 persen. 

Kemudian untuk tahap III sebanyak 3.476.120 penerima 99,32 persen. Selanjutnya tahap IV sudah sebanyak 2.620.665 penerima yang mendapatkan subsidi gaji atau 94,09 persen. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut