Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Peserta Magang Dimintai Uang oleh Perusahaan, Ini Kata Menaker
Advertisement . Scroll to see content

BLT Subsidi Upah Termin Kedua, Menaker Sudah Transfer ke 5,9 Juta Pekerja

Rabu, 25 November 2020 - 18:23:00 WIB
BLT Subsidi Upah Termin Kedua, Menaker Sudah Transfer ke 5,9 Juta Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mencatat nilai bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah hingga termin kedua yang sudah ditransfer mencapai Rp21,8 triliun. Jumlah tersebut dihitung per 23 November 2020.

Ida menuturkan, penyaluran bantuan subsidi upah terbagi dalam dua termin. Termin pertama, pencairan subsidi upah sudah tersalurkan ke 12,2 juta pekerja dengan realisasi Rp14,7 triliun.

Sedangkan termin kedua realisasinya telah diterima oleh 5,9 juta pekerja. "Jumlah anggaran yang sudah terealisasi sebesar Rp7,1 triliun dari target Rp13,2 triliun," kata Ida dalam video virtual, Rabu (25/11/2020)

Untuk merampungkan pencairan termin kedua, pihaknya masih dalam proses penyaluran dari bank penyalur Himbara ke rekening penerima program. "Target semula penerima subsidi gaji itu sebanyak 15,7 juta orang. Namun, setelah melalui tahapan verifikasi dan validasi data, jumlah penerima ditargetkan hanya 12,4 juta orang," ujarnya.

Dengan demikian, dari total rencana anggaran yang sebesar Rp37,7 triliun, yang akan dikucurkan hanya Rp29,7 triliun.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 12,4 juta data calon penerima dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BP Jamsostek).

Rencana awa, bantuan subsidi upah disalurkan ke 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. Namun, hingga akhir September 2020 BP Jamsostek hanya menerima 14,8 juta data.

Dari jumlah tersebut, 2,4 juta data tidak lolos verifikasi karena belum memenuhi syarat penerima subsidi upah.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut