Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : HM Sampoerna Bukukan Laba Bersih Rp4,5 Triliun hingga Kuartal III 2025
Advertisement . Scroll to see content

Bos Bea Cukai Legawa Jokowi Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Selasa, 06 November 2018 - 03:01:00 WIB
Bos Bea Cukai Legawa Jokowi Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan legawa dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membatalkan kenaikan tarif cukai rokok tahun depan meski akan menggerus potensi penerimaan.

"Bea Cukai mendukung sepenuhnya keputusan yang diambil dan akan kita laksanakan," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi di Jakarta, Senin (5/11/2018).

Cukai hasil tembakau atau rokok selama ini menjadi tumpuan penerimaan cukai. Dari target cukai yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp165,5 triliun, sebanyak Rp158,8 triliun atau sekitar 96 persen berasal dari cukai rokok.

Heru menegaskan, DJBC siap melakukan penindakan untuk pengamanan target penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai pada 2019.

"Kita akan lakukan optimalisasi dan enforcement kepada (rokok) yang ilegal," kata Heru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut