Setoran Cukai Rokok Tembus Rp176,5 Triliun per Oktober 2025, Meski Produksi Turun
JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budhi Utama melaporkan bahwa setoran cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mencapai Rp176,5 triliun. Jumlah itu diambil per akhir Oktober 2025.
Djaka mengatakan, jumlah ini setara dengan 76,7 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 dan tumbuh sebesar 5,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Realisasi CHT yang mencapai Rp176,5 triliun di bulan Oktober atau 76,7 persen APBN yang tumbuh 5,7 persen dipengaruhi oleh normalisasi kebijakan penundaan pelunasan pita cukai," kata Djaka saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (24/11/2025).
Meskipun penerimaan cukai tumbuh, ternyata total produksi rokok secara keseluruhan justru mengalami penurunan. Total produksi rokok tercatat sebesar 258,4 miliar batang per akhir Oktober 2025, atau turun 2,8 persen dari 265,9 miliar batang pada periode yang sama tahun lalu.