Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dapatkan Kemudahan Membayar Iuran BP Jamsostek Melalui Aplikasi MotionPay
Advertisement . Scroll to see content

BP Jamsostek Ungkap Jumlah Penerima Subsidi Gaji hingga Tahap Keempat 11,8 Juta

Kamis, 17 September 2020 - 17:57:00 WIB
BP Jamsostek Ungkap Jumlah Penerima Subsidi Gaji hingga Tahap Keempat 11,8 Juta
Pemerintah mencatat total penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) dari batch atau gelombang pertama hingga keempat mencapai 11,8 juta penerima. (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mencatat total penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) dari batch atau gelombang pertama hingga keempat mencapai 11,8 juta penerima. Diketahui gelombang pertama sebanyak 2,5 juta, kedua 3 juta, ketiga 3,5 juta dan keempat sebanyak 2,8 juta. 

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto mengatakan, 11,8 juta rekening penerima subsidi gaji telah masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Terkait data rekening penerima pada tahap keempat, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dua lapis validasi. 

Validasi pertama dengan pihak perbankan dan BPJS Ketenagakerjaan menerima 14,5 juta rekening calon peserta yang dinyatakan valid. Sebaliknya, terdapat 133.000 rekening yang masih dalam proses serta 3.000 rekening tidak memenuhi persyaratan. 

"Per 14 september 2020 data rekening bank yang masuk melalui  BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 14,5 juta rekening. Dari 14,5 juta rekening yang masuk ke Jamsostek, kami lakukan validasi sehingga kita dapatkan 14,5 juta rekening yang juga valid. Namun, ada 133.000 yg masih dalam proses, sementara ada 3.000 rekening yang tidak valid," ujar Agus dalam Webinar, Jakarta, Kamis (17/9/2020). 

Setelah lolos dari validasi tahap pertama, BPJS Ketenagakerjaan melakukan proses tahap dua. Dalam proses ini, BPJS Ketenagakerjaan mempertimbagkan data atau rekening calon penerima subsidi gaji berdasarkan kriteria. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut