Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina Terkini di SPBU Seluruh Indonesia
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta PT Pertamina (Persero) segera menyikapi keluhan masyarakat di Provinsi Lampung karena sulit memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium penugasan. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, Premium penugasan wajib tersedia di luar wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali).

"Masyarakat mengeluh masalah Premium, di Lampung, Riau ada demo. Kalau minyak dunia naik, Pertalite naik harganya, Premium ini banyak tempat tidak jual," tutur Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/3/2018).

BPH Migas sudah meminta Pertamina menyalurkan 7,5 juta kiloliter Premium penugasan di tahun ini. Jumlah itu turun dari alokasi di tahun lalu yang mencapai 12,5 juta kiloliter.

"Ini (Premium) amanat Perpres. 2017 harusnya jual 12,5 juta kiloliter dan sekarang 7,5 juta kiloliter," tuturnya.

BPH Migas sebenarnya tidak mempersoalkan jika Pertamina ingin meningkatkan penjualan Pertalite karena kebutuhan yang memang juga bertambah. Akan tetapi, kewajiban menyediakan BBM jenis Premium tetap harus dipenuhi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut