BPK Ingatkan Risiko Anggaran Covid-19, Jangan Sampai BLBI dan Century Terulang
JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan pemerintah hati-hati dalam menggunakan anggaran penanganan wabah virus corona (Covid-19). BPK berharap mitigasi risiko anggaran diperkuat untuk menekan tingginya beban keuangan negara.
"Sebelum membuat kebijakan, harus ada mitigasi dulu, atas tingkat kedalaman dari kebijakan tersebut," kata Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono, Selasa (9/6/2020).
Menurut Agus, mitigasi risiko sangat penting agar potensi penyalahgunaan wewenang dari pemanfaatan keuangan negara tidak terjadi lagi. Dia berharap pemerintah bisa belajar dari kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 1998 daj penyelamatan Bank Century pada 2008.
Dalam kasus BLBI, kata dia, pemerintah tidak mengetahui besaran secara tepat beban utang bank-bank yang mengalami masalah likuiditas karena terdampak krisis moneter.
Hal serupa juga terjadi ketika Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak mengetahui besaran biaya yang diperlukan untuk penyelamatan Bank Century.