Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Respons Rosan Minta Pajak BUMN Dihapus: Gak Bisa!
Advertisement . Scroll to see content

BPK Temukan 14.501 Permasalahan dengan Nilai Rp8,37 Triliun di Semester I-2021

Selasa, 07 Desember 2021 - 11:58:00 WIB
BPK Temukan 14.501 Permasalahan dengan Nilai Rp8,37 Triliun di Semester I-2021
Ketua BPK, Agung Firman Saputra (foto: dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan 14.501 permasalahan selama semester I-2021. Adapun nilai dari pemeriksaan temuan tersebut sebesar Rp8,37 triliun.

Ketua BPK Agung Firman Saputra mengatakan, jumlah tersebut meliputi 6.617 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 7.512 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp8,26 triliun. Kemudian, 372 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp113,13 miliar.

"Dari permasalahan ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 4.774 senilai Rp8,26 triliun merupakan permasalahan  yang dapat mengakibatkan kerugian senilai Rp1,94 triliun, potensi kerugian senilai Rp776,45 miliar, dan kekurangan penerimaan senilai Rp5,55 triliun," ujar Agung di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Agung menambahkan, dari permasalahan tersebut, entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan pada saat pemeriksaan sebesar Rp967,08 miliar (11,7 persen), di antaranya Rp656,46 miliar merupakan penyetoran dari entitas pemerintah pusat, BUMN, dan badan lainnya.

"Selain itu, terdapat 2.738 permasalahan ketidakpatuhan yang berupa penyimpangan administrasi,” kata dia.

Sebagai informasi, IHPS I Tahun 2021 merupakan ringkasan dari 673 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan, 39 LHP kinerja, dan 20 LHP dengan tujuan tertentu. Pada semester I tahun 2021, BPK melakukan pemeriksaan keuangan atas 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020, 85 LK Kementerian Lembaga (LKKL) Tahun 2020, 1 LK Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2020, 30 LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Tahun 2020, 541 LK Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, serta 4 LK Badan  Lainnya Tahun 2020.

Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2020 menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP LKKL dan LK BUN tahun 2020 sebesar 98 persen telah melampaui target RPJMN 2020-2024 sebesar 91 persen. 

Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diperoleh Kementerian Sosial serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sedangkan hasil pemeriksaan BPK atas 30 LKPHLN Tahun 2020 seluruhnya  memperoleh opini WTP.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut