BPK Temukan 2.843 Permasalahan Senilai Rp2,94 Triliun dalam Realisasi Program PEN
JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna melakukan pemeriksaan komprehensif berbasis risiko atau risk-based comprehensive audit atas 241 objek pemeriksaan terkait Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN).
Dia mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan terhadap 27 kementerian/lembaga, 204 pemerintah daerah, dan 10 BUMN dan badan lainnya.
“Hasil pemeriksaan atas PC-PEN tersebut mengungkap 2.170 temuan, yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp2,94 triliun,” kata Agung dalam Workshop Anti Korupsi Deteksi dan Pencegahan Korupsi secara virtual di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Dia menjelaskan, permasalahan terkait dana PC PEN tersebut, meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 ketidakpatuhan pada peraturan perundang-undangan, dan 1.241 permasalahan terkait ekonomi keekonomian, efisiensi dan ekfektivitas.
Dalam pemeriksaan PC-PEN tahun 2020 tersebut, BPK mengidentifikasi sejumlah masalah terkait identifikasi dan kodefikasi anggaran PC-PEN serta realisasinya. Selain itu, pertanggungjawaban dan pelaporan PC-PEN dan manajemen program dan kegiatan pandemi.
Untuk menghadapi masalah tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi, agar pemerintah menetapkan grand design rencana kerja Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang jelas dan terukur. Di samping itu, menyusun identifikasi kebutuhan barang dan jasa dalam penanganan pandemi Covid-19.
Selanjutnya memprioritaskan penggunaan anggaran untuk PC-PEN juga menetapkan kebijakan dan prosedur pemberian insentif dan perencanaan pemenuhan distribusi serta pelaporan distribusi alat kesehatan. Rekomendasi BPK lainnya adalah melakukan pengujian kewajiban harga yang disampaikan rekanan, validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan by name by address.
Selain itu, menyederhanakan proses dan mempercepat waktu penyaluran dana ke penerima akhir dan meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta memproses indikasi kerugian negara dan daerah sesuai peratuan perundangan.
"Kita mengadapi situasi luar biasa oleh karena itu BPK mendukung sepenuhnya upaya pemerintah yang merespons situasi ini dengan langkah luar biasa," ujar Agung.
Pada saat yang sama, BPK juga mengingatkan adanya risiko yang perlu diidentifikasi dan dimitigasi agar langkah pemerintah dalam menghadapi pandemi sekaligus melakukan pemulihan ekonomi nasional dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, ekonomis, efisien dan efektif.
Editor: Jujuk Ernawati