Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin TBC AdTB105K Mulai Uji Klinik Fase 1, BPOM Ungkap Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Efikasi 62,10 Persen

Selasa, 09 Maret 2021 - 13:10:00 WIB
BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Efikasi 62,10 Persen
Vaksin AstraZeneca. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca. Vaksin tersebut didatangkan ke Indonesia sebanyak 1.113.600 dosis pada Senin 8 Maret 2021. 

Kepala Badan POM Penny K Lukito mengatakan, sebelum EUA diterbitkan, vaksin AstraZeneca telah mendapatkan persetujuan Pemasukan Obat Jalur Khusus atau Special Access Scheme (SAS) sebelum tiba di Bandara Soekarno Hatta. Di samping itu, vaksin ini didaftarkan ke BPOM melalui dua jalur, yaitu jalur bilateral oleh PT Astra Zeneca Indonesia dan jalur multilateral melalui mekanisme COVAX Facility yang didaftarkan oleh PT Bio Farma (Persero). 

“Badan POM telah melakukan proses evaluasi untuk keamanan, khasiat, dan mutu dari vaksin AstraZeneca tersebut. Proses evaluasi dilakukan bersama-sama dengan tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya,” ujar dia dalam konferensi pers Selasa (9/3/2021).

Dari data hasil uji klinik yang disampaikan, pemberian vaksin AstraZeneca dua dosis dengan interval 4-12 minggu pada total 23.745 subjek dinyatakan aman dan dapat ditoleransi dengan baik. Dari evaluasi Khasiat, pemberian vaksin AstraZeneca menunjukkan kemampuan yang baik dalam merangsang pembentukan antibodi, baik pada populasi dewasa maupun lanjut usia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut