Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Ungkap Pesan Prabowo ke Kader Gerindra: Kompak dan Berdampak bagi Rakyat!
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, Prabowo Umumkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:18:00 WIB
Breaking News, Prabowo Umumkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025. Prabowo mengatakan, kenaikan tarif ini hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.

"Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," ujar Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

"Ya saya ulangi secara jelas kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," tuturnya.

Adapun, penetapan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut