Bupati Temanggung Ingatkan Kenaikan Cukai Rokok Rugikan Petani Tembakau
JAKARTA, iNews.id - Kenaikan target cukai tahun depan memicu spekulasi tarif cukai rokok bakal dikerek naik. Jika benar, maka kebijakan itu akan merugikan petani tembakau.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, penerimaan cukai ditargetkan mencapai Rp172,7 triliun yang sebagian besar berasal dari cukai rokok. Angka tersebut naik 3,6 persen dibandingkan target 2020.
Bupati Temanggung M. Al Khadzig mengatakan, polemik soal cukai membuat petani menjadi pihak yang paling terdampak.
"Di Temanggung saat ini sedang lagi panen, tapi belum ramai penjualan karena harganya belum memuaskan masyarakat. Harga yang ada saat ini di bawah biaya produksi," kata Khadzig dalam Webinar Akurat Solusi bertajuk 'Mengakhiri Polemik Kebijakan Cukai' di Jakarta, Minggu (23/8/2020).
Menurut Al Khadzig, setiap kenaikan tarif cukai, maka produsen rokok biasanya menekan dari sisi bahan baku. Dengan begitu, petani dirugikan karena tembakau dibeli dengan harga murah.
"Tidak mungkin perusahaan rokok menekan biaya produksi, tidak mungkin mengurangi gaji karyawan karena ada undang-undangnya. Nah satu satu yang bisa ditekan harga tembakau" ucapnya.
Al Khadzig menyebut, petani di wilayahnya kerap protes karena harga tembakau anjlok. Sebagian dari mereka memilih menjual secara mandiri, bukan ke perusahaan rokok. Bahkan, ada yang kesal dengan cara mencabut tanamannya.
Dia berharap pemerintah memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas soal tembakau. Peta jalan ini dibutuhkan untuk memperjelas posisi petani dalam rantai pasok industri rokok.
"Pemerintah harus memikirkan nasib para petani tembakau, sebab akibat harga tembakau yang turun banyak para petani yang berpindah profesi karena merugi bahkan ada yang gantung diri," ujarnya.
Editor: Rahmat Fiansyah