Buruh Ungkap Ribuan Perusahaan Belum Lunasi THR Tahun Lalu
JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengingatkan kondisi perekonomian tahun 2021 lebih baik ketimbang 2020. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak melunasi tunjangan hari raya (THR) untuk buruh.
"Ini berdasarkan omongan Menko Perekonomian, Menko Marves, Menaker, dan Menperin. Mereka sendiri yang bilang bahwa ekonomi mulai tumbuh," ujar Said dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Senin(22/3/2021).
Dengan demikian, kata dia, keberlangsungan perusahaan sudah semakin meningkat. Fakta di lapangan juga menunjukkan pabrik-pabrik sudah mulai berjalan, baik yang labour intensive dan technical intensive.
"Pabrik tekstil sudah mulai sedikit normal, dan mereka ada yang diversifikasi usaha memproduksi alat-alat kesehatan seperti APD, masker, dan yang lainnya," katanya.
Karena itu, dia mengatakan, kondisi ekonomi makro dan mikro sedikit membaik meski situasi masih sulit. Namun, Said juga menyebutkan, situasi Indonesia jauh lebih baik daripada negara-negara lain.
"Dengan demikian, tidak ada alasan berlindung di balik dampak Covid-19, THR dibayar tidak penuh alias dicicil. Yang kedua, faktanya, tahun 2020 sampai sekarang, Menaker dan Kementeriannya tidak melakukan pengawasan kok, ribuan perusahaan belum melunasi cicilan THR pekerjanya," ucapnya.
Dia mempertanyakan mekanisme apa yang digunakan Kemnaker untuk membenarkan pembayaran THR 2021 sama dengan tahun 2020.
"Yang tahun 2020 tidak bayar lunas THR dan tidak bayar THR saja tidak disanksi, pengawasannya tidak ada. Jangan terus-terusan buruh yang diposisikan dalam keadaan sulit, kita paham pengusaha sulit, tapi buruh juga sulit," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk